Memperkuat Akar Inklusi dari Tingkat Desa, Kepala Desa di Keruak Susun SOP Penanganan ODDP

Keruak, Lombok Timur – Upaya memperkuat layanan kesehatan jiwa berbasis masyarakat terus dilakukan di Kabupaten Lombok Timur. Salah satunya melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang dilaksanakan pada Kamis, 12 Maret 2026, di Aula Kantor Camat Keruak.

Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala desa, unsur pemerintah kecamatan, tenaga kesehatan, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanganan Orang Dengan Disabilitas Psikososial (ODDP) dan kesehatan jiwa masyarakat. Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan peran pemerintah desa, kecamatan, dan sektor kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terkoordinasi.

Dalam pertemuan tersebut, peserta berhasil menyepakati program kerja TPKJM Kecamatan Keruak Tahun 2026 yang akan menjadi acuan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung layanan kesehatan jiwa di wilayah tersebut.

Selain itu, peserta juga menyusun SOP alur penanganan ODDP yang lebih sederhana dan mudah diterapkan di lapangan. Alur tersebut dimulai dari proses identifikasi oleh kader di tingkat desa, dilanjutkan dengan pelaporan dan pendampingan, hingga proses rujukan ke fasilitas kesehatan apabila diperlukan.

Camat Keruak dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam mendukung pelayanan kesehatan jiwa yang inklusif. Menurutnya, desa merupakan garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga memiliki peran penting dalam mendeteksi dan menangani berbagai persoalan sosial dan kesehatan di tingkat lokal.

Salah satu poin penting yang mengemuka dalam pertemuan adalah dorongan kepada pemerintah desa untuk mengalokasikan Dana Desa guna mendukung program-program inklusi sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas, termasuk ODDP. Dukungan anggaran dinilai sangat penting untuk memastikan berbagai program dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Para peserta juga menyepakati penguatan peran kepala desa dalam struktur TPKJM. Dengan keterlibatan langsung kepala desa, diharapkan respon terhadap laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat sehingga warga yang membutuhkan layanan tidak harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan penanganan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak karena dinilai menjadi langkah nyata dalam membangun sistem layanan kesehatan jiwa yang lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran SOP yang jelas akan membantu setiap pihak memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga proses penanganan dapat berjalan lebih efektif.

Melalui komitmen bersama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tenaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan tidak ada lagi warga yang tertinggal dalam memperoleh layanan kesehatan jiwa yang layak. Semangat kolaborasi yang dibangun melalui TPKJM menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang lebih inklusif, sehat, dan berdaya.

“Desa adalah ujung tombak pelayanan. Dengan SOP yang jelas dan dukungan penuh dari para pemimpin desa, kita memastikan bahwa setiap warga, termasuk penyandang disabilitas psikososial, mendapatkan hak dan akses terhadap layanan yang mereka butuhkan,” menjadi semangat yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.

Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk terus memperkuat inklusi sosial dari tingkat desa demi terwujudnya pembangunan yang tidak meninggalkan siapa pun.