Polsek Lingsar Berkolaborasi dengan Fiona Foundation, Jangkau Penyandang Disabilitas di Desa Sigerongan

LOMBOK BARAT, 26 OKTOBER 2026 — Kepedulian terhadap penyimpanan kebutuhan dan kesejahteraan penyandang disabilitas diwujudkan melalui kolaborasi antara Kepolisian Sektor (Polsek) Lingsar dan Fiona Foundation dalam kegiatan bakti sosial di Desa Sigerongan, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (26/10/2026).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Lingsar, Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi, SH, yang berkolaborasi dengan Fiona Forest, pemilik Yayasan Fiona Foundation. Kolaborasi tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian dan komitmen untuk memperkuat hubungan antara kepolisian, lembaga sosial, dan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas di wilayah hukum Polsek Lingsar.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah penyandang disabilitas menerima bantuan berupa matras antiair, beras, serta kebutuhan popok (pampers). Bantuan ini diharapkan dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membantu keluarga dalam memberikan perawatan sesuai kebutuhan masing-masing anggota keluarga.

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek Lingsar, Iptu Ida Ayu Ratih Tirta Dewi, SH, bertugas di Bidang Hukum (Bidkum) Polda NTB sebagai Kaurren Urren Subbagrenmin Bidkum Polda NTB. Dalam menjelaskan di Lingsar, ia menunjukkan perhatian terhadap pendekatan humanis melalui interaksi langsung dengan masyarakat dan kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata.

Kegiatan ini juga mencerminkan bahwa peran kepolisian tidak terbatas pada menjaga keamanan dan menjaga masyarakat, tetapi dapat diperkuat melalui kepedulian sosial, komunikasi yang terbuka, serta upaya membangun kepercayaan dengan seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali.

Kolaborasi dengan Fiona Foundation diharapkan menjadi langkah awal untuk memperluas kerja sama dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan perhatian, termasuk penyandang disabilitas yang masih menghadapi berbagai hambatan dalam mengakses layanan, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan berpartisipasi secara setara di lingkungan sosial.

Ke depan, Kapolsek Lingsar berharap kegiatan sosial serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Perhatian terhadap bantuan penyandang disabilitas diharapkan tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi juga berkembang menjadi upaya membangun lingkungan yang ramah penyandang disabilitas, menghormati hak-hak penyandang disabilitas, serta membuka partisipasi ruang yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.

Bagi penyandang disabilitas, kepedulian yang bermakna bukan hanya tentang bantuan yang diterima, melainkan juga tentang penghormatan terhadap martabat, hak, pilihan, dan kemandirian mereka. Oleh karena itu, dukungan sosial perlu dilaksanakan dengan memperhatikan kebutuhan serta aspirasi masing-masing individu.

Kolaborasi Polsek Lingsar dan Fiona Foundation ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi antara institusi kepolisian dan lembaga sosial dalam membangun masyarakat yang lebih peduli, inklusif, dan setara, sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat melalui aksi nyata yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.