Pagi baru menunjukan jam 8;00, Sebuah sepeda motor roda tiga melaju pelan di depan Kantor kejaksaan tinggi lombok timur lalu berbelok ke arah pasar buah yang ada di pojok hutan kota taman selong yang sudah di rubah menjadi arena buah dan tempat bermain untuk anak anak.
Namanya M. Ihsan, walau difabel dia di percaya untuk menangani lahan parkir yang ada di wilayah arena buah tersebut. di bawah seorang koordinator yang selalu dia panggil imeng, Ihsan harus memastikan keamanan lahan parkir dan tentunya mengatur semua kendaraan yang parkir di situ.
laki laki anak pertama dari empat bersaudara ini selalu datang pagi pagi untuk melaksanakan tugas yang di berikan koordinatornya. biarpun hujan dan panas, pekerjaan ini di lakoni dengan senang hati dan penuh tanggung jawab. karena untuk mendapatkan pekerjaan lain di lombok timur ini masih sangat susah untuk seorang difabel, kata Ihsan.
dalam sehari ihsan terkadang dapat 30 ribu, kadang dapat 50 ribu, tak tentu tergantung situasi . ” situasi seperti cuaca dan hari libur itu sangat menentukan ramainya orang pak, terlebih sekarang musim hujan yang membuat orang jarang keluar rumah ” katanya. ” pendapatan kita yang tidak seberapa ini juga harus kita setor ke koordinator antara 10 ribu sampai 15 ribu. tergantung berapa kita dapat ” sambungnya.
Walau UU tentang ketenaga kerjaan buat difabel di wajibkan 2% harus di berikan kuwota buat mereka, namun dalam inplentasi UU tersebut masih menjadi sekedar wacana yang jauh dari harapan. hal ini karena masih kurangnya sosialisasi terkait Kuwota tenaga kerja tersebut.
” harapan kami kedepannya semoga lapangan pekerjaan untuk difabel di lombok timur ini terbuka luas sehingga kita bisa bekerja sesuai keahlian kita masing masing. saat ini sudah banyak teman teman difabel yang pernah mendapatkan pelatihan. namun kami terkendala denga syarat yaitu Ijazah saja. ini karena kami jarang yang berpendidikan pak. kami hanya punya keahlian saja ” kata Ihsan mejelaskan harapannya kepada pemerintah lombok timur.